Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa Juni 2026 ERTX
Thursday, June 04, 2026       10:30 WIB

PT Eratex Djaja Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.186.192.792 saham atau 92,2002% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2025
Agenda 2
Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025
Agenda 3
Menyetujui Laporan Tahunan PT. Eratex Djaja Tbk tahun buku 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk yang telah diaudit oleh Akuntan Adi Santoso, CPA dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan Pendapat Wajar, dalam semua hal yang material. Dengan demikian memberikan pembebasan dan pelepasan dengan hormat (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris dari segala tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk tahun 2025
Agenda 4
a. menunjuk Ibu Caroline Ardianti Indrianto, CPA sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun fiskal 2026
b. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya, sepanjang pengganti yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
c. memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium sehubungan dengan penunjukan tersebut
Agenda 5
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam Perseroan
Agenda 6
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2025 sebagai berikut :
a. sebesar 10 persen dari total laba bersih 2025 USD 2.103.229 atau setara dengan USD 210.323 sebagai dana cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 70 UU Perseroan No.40 tahun 2007;
b. sebesar USD 1.892.906 untuk permodalan perseroan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.186.189.392 saham atau 92,1999% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bp Chittaranjan Gokal dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa beliau selama menjabat dan dengan demikian memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakannya selama menjalankan fungsi kepengurusan dalam Perseroan;
2. Tidak ada penggantian Direktur sehubungan dengan adanya pengunduran diri Bp. Chittaranjan Gokal karena jumlah minimal anggota Direksi Perseroan masih memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan tugas kewajiban yang ditinggalkan dapat diambil alih oleh Direksi yang ada. Dengan demikian susunan Direksi terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah:
Direksi Perseroan:
- Direktur Utama : Bapak Pradeep Kaira
- Direktur : Bapak Manish Virmani
- Direktur : Bapak Bejoy Balakrishnan
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notariil dan melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh instansi yang berwenang serta secara umum melakukan hal-hal yang dianggap baik dan diperlukan sehubungan dengan perubahan Direksi tersebut, termasuk membuat perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan agar perubahan dan pengangkatan anggota Direksi tersebut diterima oleh instansi yang berwenang.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH
An error occurred.