-
Hasil RUPS Tahunan Juli 2026 PACK
Thursday, July 09, 2026 14:10 WIB
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 24.218.168.231 saham atau 74,8% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
- Memberikan persetujuan/pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
- Memberikan persetujuan / pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Firma anggota jaringan BDO International Limited) sesuai dengan Laporan Nomor 00031/3.0423/AU.1/02/10421/1/III/2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) kepada anggota Dewan Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lalu;
- Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam mata acara pertama Rapat ini dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan bahwa persetujuan pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan telah diterima.
Agenda 2
- Memberikan Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan sesuai dengan Laporan Nomor 00031/3.0423/AU.1/02/1042-1/1/III/2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Agenda 3
- Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku 2025 yang akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan ke depannya.
Agenda 4
- Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rp1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta rupiah) sebelum dipotong pajak dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi;
- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi Dewan Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan;
- Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2026.
Agenda 5
- Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
- Pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya.
Agenda 6
Pada Mata Acara Keenam Rapat karena bersifat laporan maka tidak diperlukan proses pengambilan keputusan.
Agenda 7
- Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan Frans Raida dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan Tuan Zhu Jiangjian dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat.
- Menyetujui pengangkatan:
- Tuan Fu Pei Wen sebagai Direktur Utama Perseroan; - Tuan Wang Feng sebagai Direktur Perseroan;
- Tuan Donnie Holman Partogi Manurung sebagai Direktur Perseroan; dan
- Nyonya Magdalena Veronika sebagai Komisaris Utama Perseroan;
sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak penutupan Rapat sampai dengan tanggal penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2029 adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Tuan Fu Pei Wen;
Direktur : Tuan Wang Feng;
Direktur : Tuan Donnie Holman Partogi Manurung.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nyonya Magdalena Veronika;
Komisaris Independen : Tuan Drs. Endang Sutisna.
- Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang undangan Republik Indonesia.
Agenda 8
- Menyetujui perpanjangan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan, termasuk namun tidak terbatas untuk:
- Menyatakan kepastian jumlah Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang dikeluarkan dan jumlah saham hasil konversi dari OWK dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD); dan
- Menyatakan jumlah peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor dalam PMHMETD setelah selesai dilaksanakannya konversi OWK yaitu Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Pemberian kewenangan tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 24 Januari 2027 atau ketika seluruh OWK sudah dikonversi, mana yang elbih dahulu.
Full akses : klik pdf
Sumber : IPS RESEARCH