- BEI menetapkan harga teoretis saham menjadi Rp7.375 per saham usai pelaksanaan rights issue.
- Rights issue menggunakan rasio 2:3 dengan harga pelaksanaan Rp5.000 per saham.
- BEI juga menyesuaikan harga dasar saham untuk penghitungan indeks menjadi 72,74 dari sebelumnya 108.
Ipotnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Singaraja Putra Tbk () sebesar Rp7.375 per saham di pasar reguler dan pasar negosiasi mulai perdagangan hari ini, Kamis (9/7). Penyesuaian ini dilakukan seiring pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue.
Berdasarkan pengumuman BEI tertanggal 8 Juli 2026, rasio HMETD ditetapkan sebesar 2:3, sehingga setiap pemegang dua saham lama berhak memperoleh tiga HMETD untuk membeli tiga saham baru seharga Rp5.000 per saham. Perhitungan ini mengacu pada harga penutupan saham pada akhir cum di pasar reguler 8 Juli 2026 pada level Rp10.950 per saham.
Mangacu pada formula penggabungan nilai saham lama dan harga pelaksanaan rights issue, maka harga teoretis saham diperoleh sebesar Rp7.380 per saham. Setelah disesuaikan dengan ketentuan fraksi harga yang berlaku di Bursa, harga yang dicantumkan dalam sistem Jakarta Automated Trading System ( JATS ) menjadi Rp7.375 per saham mulai perdagangan hari ini.
Selain menetapkan harga teoretis, BEI juga melakukan penyesuaian harga dasar saham untuk keperluan penghitungan Indeks Harga Saham Individual. Merujuk pada formula yang digunakan Bursa, harga dasar baru saham ditetapkan menjadi 72,74 dari sebelumnya 108.(Budi/AI)
Sumber : Admin