Efisiensi Perjalanan Dinas Melalui Sistem DTM, PGEO Gandeng MTT
Thursday, June 04, 2026       07:50 WIB
  • meneken kontrak senilai Rp50,35 miliar untuk periode 2026-2028, setara 0,15% dari ekuitas per 31 Desember 2025.
  • Tujuan transaksi adalah untuk implementasi sistem Digital Travel Management (DTM) guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan tata kelola perjalanan dinas di Pertamina Group.
  • KJPP ANA menilai harga layanan MTT masih wajar, dengan deviasi harga tiket dibanding OTA berkisar -0,05% hingga -3,70%, di bawah batas ketentuan POJK 7,5%.

Ipotnews - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk () melakukan transaksi afiliasi dengan PT Mitra Tours and Travel (MTT) dimana kedua perusahaan dikendalikan secara tidak langsung oleh PT Pertamina (Persero). Trasaksi ini terkait dengan pelayanan tiket pesawat udara dan akomodasi melalui sistem Digital Travel Management (DTM).
Melansir laporan dalam perseroan dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/6), nilai kontrak yang diteken pada 1 Juni 2026 mencapai Rp50,35 miliar untuk periode 2026-2028. Jumlah tersebut setara 0,15 persen dari ekuitas per 31 Desember 2025 senilai USD2,04 miliar. Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan telah memperoleh pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan ( KJPP ANA).
Latar belakang transaksi ini berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perjalanan dinas. Dengan sistem DTM, seluruh proses pemesanan tiket dan akomodasi dilakukan secara terintegrasi, terdigitalisasi, serta sesuai kebijakan perusahaan. Hal ini diharapkan memperkuat tata kelola perjalanan dinas di lingkungan Pertamina Group.
Manfaat yang diperoleh pekerja antara lain kemudahan pemesanan tiket, kepastian pembayaran tanpa perlu reimbursement, serta transparansi proses reservasi. Bagi perusahaan, sistem ini mendukung sinergi antar entitas Pertamina, memperkuat kontrol anggaran perjalanan, dan meningkatkan akuntabilitas biaya dinas.
Kajian KJPP ANA menunjukkan bahwa harga layanan MTT relatif sebanding dengan pasar, meski rata-rata harga dari Online Travel Agent (OTA) sedikit lebih rendah. Deviasi harga tiket pesawat dibanding OTA berkisar antara -0,05 persen hingga -3,70 persen namun masih dalam batas kewajaran sesuai ketentuan POJK sebesar 7,5 persen.(Marjudin/AI)

Sumber : Admin
An error occurred.