- akan menggelar RUPST dan RUPSLB pada 9 Maret 2026 di Surabaya, dengan agenda utama persetujuan laporan keuangan 2025, penggunaan laba bersih, dan penunjukan auditor 2026.
- RUPSLB membahas mandat penjaminan fasilitas kredit bagi perseroan dan entitas anak untuk mendukung ekspansi, investasi, dan diversifikasi bisnis.
- Perseroan juga meminta persetujuan right issue (HMETD) guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung keberlanjutan operasional serta pengembangan usaha.
Ipotnews - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk () akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 9 Maret 2026, dengan agenda strategis mulai dari penggunaan laba bersih hingga rencana penambahan modal melalui mekanisme right issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di laman IDX, Sabtu (14/2), rapat akan dilaksanakan secara fisik di Bumi Surabaya City Resort pukul 10.00 WIB serta dapat diikuti secara elektronik melalui platform eASY. KSEI .
Dalam RUPST, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk penetapan penggunaan laba bersih. Selain itu, juga mengajukan penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026 serta penetapan dana cadangan kas perseroan.
Sementara itu, melalui RUPSLB perseroan mengusulkan dua agenda utama untuk mendukung ekspansi usaha. Pertama, persetujuan agar perseroan dapat bertindak sebagai penjamin atas fasilitas kredit atau dokumen pembiayaan yang diterima oleh perseroan maupun entitas anak. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan investasi, ekspansi, dan diversifikasi bisnis guna memperkuat pertumbuhan kinerja grup.
Agenda kedua adalah persetujuan rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Aksi korporasi ini mengacu pada POJK Nomor 32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah melalui POJK Nomor 14/POJK.04/2019, yang dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan usaha perseroan.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 13 Februari 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir secara fisik, perseroan menganjurkan pemberian kuasa secara elektronik melalui sistem eASY. KSEI paling lambat satu hari kerja sebelum pelaksanaan rapat, yakni 6 Maret 2026.
Perseroan menegaskan materi rapat telah tersedia melalui situs resmi perusahaan dan BEI sejak tanggal pemanggilan sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
(Adhitya/AI)
Sumber : admin