Delapan Mitos dalam Perencanaan yang Berpotensi Merusak Masa Pensiun
Monday, September 19, 2022       15:32 WIB

Mitos adalah sesuatu yang dipercaya sebagai benar (padahal belum tentu atau bahkan tidak benar), dan seringkali diulang-ulang, sehingga mitos dianggap sebagai sesuatu yang benar. Dalam perencanaan pensiun pun terdapat banyak mitos. Adakalanya, hal-hal yang dibicarakan di masa lalu itu memang benar terjadi, tetapi jaman telah berubah dan kemudian hal-hal tersebut sudah berubah menjadi mitos belaka.
Memahami mitos-mitos dalam perencanaan pensiun, dan menghindarinya, dapat menghindarkan Anda dari hal-hal merugikan yang berpotensi merusak masa pensiunmu. Di bawah ini kami sajikan delapan mitos dalam perencanaan pensiun yang berpotensi merusak pensiun masa pensiun.
#1. Aku bisa menunda menabung (berinvestasi) hingga lebih mudah untuk melakukannya
Orang sering menunda untuk menabung (berinvestasi) untuk dana pensiunnya, sampai saatnya menabung terasa mudah untuk dilakukan. Pada usia 20-an, orang menunda menabung (berinvestasi) karena alasan uangnya diperlukan untuk membeli mobil, uang muka rumah, dan persiapan pesta pernikahan. Pada usia 30-an, orang menunda menabung (berinvestasi) karena alasan uangnya diperlukan untuk biaya renovasi rumah dan membesarkan anak-anak.
Pada usia 40-an, orang menunda menabung (berinvestasi) karena alasan uangnya diperlukan untuk biaya kuliah anak-anak, dan ongkos tur ke luar negeri. Pada usia 50-an barulah orang merasa lebih mudah untuk menabung (berinvestasi) karena tidak lagi harus membiayai macam-macam keperluan lainnya.
Tetapi, pada usia 50-an, masa pensiun sudah di depan mata. Jika orang itu berencana untuk pensiun pada usia 55 tahun, maka hanya tersedia waktu lima tahun saja untuk menabung (berinvestasi). Makin sedikit waktu yang disediakan untuk menabung (berinvestasi), maka makin sedikit peluang yang tersedia untuk mengembangkan dana tersebut.
Bandingkanlah nilai dana pensiun yang akan Anda miliki jika Anda telah mulai menabung pada usia 20-an. Jika Anda telah mulai menabung pada usia 20-an, uang yang tersimpan dalam dana pensiun akan memiliki waktu selama sampai 30 tahun untuk berkembang (bunga berbunga).
Atau, misalkan Anda bukan menabung tetapi berinvestasi dimulai pada waktu usia 20-an. Bandingkan angka indeks harga saham gabungan ( IHSG ) tiga puluh tahun yang lalu dengan angka IHSG saat ini. Perbedaan angka indeks itu merupkan jumlah uang yang tidak Anda peroleh karena Anda tidak berinvestasi sejak awal, tetapi menunda-nunda berinvestasi sampai saat ini.
#2. Urusan pensiun sudah ditangani oleh Pemerintah dan Perusahaan
Dahulu kita percaya, dan memang benar adanya, bahwa urusan pensiun kita telah ditangani dengan baik oleh pemerintah dan perusahaan. Sebagai karyawan, kita hanya mengerjakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya saja.
Saya tidak punya pengalaman tentang penanganan masalah pensiun untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi saya akan berbicara sedikit tentang penanganan masalah pensiun oleh perusahaan, karena saya pernah bekerja sebagai manajer senior di salah satu pengelola DPLK dan kemudian menjadi kepala manfaat pensiun (Head of Employee Benefit) di salah satu perusahaan asuransi jiwa besar di Jakarta.
Di masa lalu, perusahaan-perusahaan besar yang menyelenggarakan dana pensiun untuk kesejahteraan karyawannya, dapat mendirikan DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja). Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil, atau perusahaan yang tidak mau repot menyelenggarakan dana pensiun untuk kayawan-karyawannya, dapat mengikut-sertakan kayawannya ke dalam DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang didirikan oleh Bank atau Asuransi Jiwa.
Program pensiun yang dijalankan oleh DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) ini disebut Dana Pensiun Manfaat Pasti ( DPMP ), karena program pensiun ini menjanjikan manfaat ( benefit ) yang sudah pasti bergantung pada masa kerja karyawan yang bersangkutan. Setiap kekurangan (kerugian) dari hasil pengembangan dana akan ditanggung oleh pemberi kerja, dan masuk ke dalam kewajiban ( liabilities ) perusahaan sebagaimana terlihat pada neraca perusahaan.
Sebaliknya, program pensiun yang diselenggarakan oleh DPLK disebut Dana Pensiun Iuran Pasti ( DPIP ) karena program pensiun ini tidak menjanjikan manfaat ( benefit ) tertentu kepada pesertanya. Pada saat pensiun, setiap peserta akan memperoleh manfaat yang bergantung pada hasil pengembangan investasi yang berasal dari uang iurannya sendiri. Demikian sebaiknya, jika investasi dana pensiun gagal, maka peserta program pensiun harus menanggungnya sendiri.
Setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal sepuluh orang karyawan, menurut Undang-undang Tenaga Kerja yang berlaku saat ini, wajib mengikut-sertakan karyawannya ke dalam program BPJS -TK. Dana pensiun yang dikumpulkan oleh BPJS -TK ini sebagian berasal dari iuran pemberi kerja dan sebagian lagi berasal dari gaji pekerja yang dipotong pemberi kerja, dan dimasukkan ke dalam dana pensiun yang dikelola BPJS -TK.
Tetapi, perlu diingat bahwa jaminan pensiun yang diberikan oleh pemerintah melalui BPJS -TK mungkin tidak sesuai dengan harapan kita. Intinya adalah, kita tidak bisa memandang BPJS -TK sebagai sumber dana pensiun satu-satunya. Anggaplah BPJS -TK hanya sebagai jaminan minimal saja. Sumber dana pensiun kita yang lainnya, selain dana pensiun yang berasal dari BPJS -TK, adalah dana pensiun yang kita tabung (investasikan) sendiri, salah satunya melalui perencanaan keuangan yang kita pelajari di sini.
#3. Biaya-Biaya pada masa pensiun hanya 70% dari biaya sebeum pensiun
Umumnya dalam membuat perencanaan pensiun, orang beranggapan bahwa pengeluaran di masa pensiun akan berkurang hingga hanya 70%-80% dari biaya-biaya sebelum pensiun. Walau pun dalam kebanyakan kasus anggapan ini mungkin benar adanya, karena aktivitas pada masa pensiun tidaklah sebanyak sebelum pensiun, namun hal ini tidak dapat di-sama-rata-kan untuk semua orang.
Misalnya, ada orang yang ingin tetap aktif di masa pensiunnya, atau ada orang yang memilih untuk bekerja paruh waktu. Atau, seorang pensiunan memilih untuk banyak menghabiskan uangnya untuk bepergian ( travelling ), yang sebelumnya tidak dapat dilakukannya pada waktu ia masih bekerja.  Travelling  juga banyak dilakukan dengan alasan menengok anak-anak yang tinggal di kota lain, dan hal itu jelas membutuhkan uang yang tidak sedikit.
Dalam kasus lainnya, biaya-biaya dalam masa pensiun bisa sama besar dengan sebelum pensiun karena ada beberapa biaya yang sebelumnya ditanggung kantor sekarang menjadi tanggungan sendiri setelah pensiun. Biaya-biaya yang tadinya ditanggung kantor itu misalnya biaya perawatan mobil (mobil inventaris kantor), atau biaya transportasi dan parkir kendaraan, atau biaya pemeliharaan kesehatan dan asuransi karyawan.
#4. Masa pensiun berarti hanya berinvestasi pada obligasi Pemerintah dan deposito demi keamanan
Pada masa lalu, orang pensiun pada usia 55 tahun dan kemudian berharap hanya hidup untuk paling lama sepuluh tahun lagi. Dengan demikian horizon investasinya setelah pensiun hanya sepuluh tahun saja, dan investasinya hanya ditempatkan pada instrumen beresiko rendah seperti obligasi pemerintah dan deposito berjangka, karena tidak ada lagi waktu tersedia untuk pulih jika terjadi penurunan pada nilai investasinya.
Namun demikian, dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, kemajuan teknologi (termasuk kampanye anti rokok), dan penemuan obat-obatan mutakhir untuk perawatan kesehatan, usia harapan hidup masyarakat Indonesia telah banyak meningkat. Bergantung pada usia pensiun seseorang, dan kondisi kesehatannya, seseorang yang pensiun pada usia 55 tahun, masih dapat berharap untuk hidup sampai dengan usia 85 tahun atau bahkan lebih.
Dengan horizon investasi sampai dengan tiga puluh tahun, orang tentunya dapat berinvestasi pada instrumen yang beresiko lebih tinggi, misalnya pada saham-saham. Atau orang dapat berinvestasi pada instrumen properti ( real estate ) yang tidak likuid.
#5. Masa pensiun berarti tidak bekerja lagi
Dahulu, orang biasa membagi masa kerja sebagai saat untuk bekerja keras mengumpulkan uang (untuk mencapai kebebasan finansial) dan masa pensiun sebagai saat untuk bersantai menikmati hasil kerja kerasnya dulu. Tapi itu dulu, di saat masa pensiun umumnya hanya 10 sampai 15 tahun sebelum tutup usia selamanya.
Saat ini, masa pensiun bisa dijalani sampai 30 tahun atau bahkan lebih. Apakah Anda ingin di masa pensiun tidak berbuat apa-apa lagi? Ataukah Anda ingin masa pensiunmu diisi dengan kegiatan yang merupakan aktualiasi dirimu?
Sekarang, Anda mesti memikirkan bahwa ada kemungkinan besar Anda akan tetap hidup tiga puluh tahun (atau lebih) setelah pensiun. Anda dapat mengisi masa pensiun dengan melakukan hal-hal yang dahulu tidak dapat Anda lakukan karena Anda sibuk bekerja untuk menafkahi keluarga.
Misalnya, jika Anda suka, Anda dapat mengisi masa pensiun dengan berkebun menanam bunga ( gardening ) atau beternak ayam. Saya sendiri, karena hobi saya adalah menulis, maka saya menulis banyak artikel tentang perencanaan keuangan. Sebelumnya, saya pernah mengajar di universitas, untuk mata pelajaran keuangan selama beberapa tahun.
#6. Masa pensiun akan dimulai pada usia 55 tahun
Sebagian besar orang masih ingat bahwa dahulu usia pensiun (normal) adalah 55 tahun. Angka 55 ini sudah menjadi angka magis karena lama sekali dipakai untuk pensiun pegawai negeri (ASN) dan pegawai swasta. Sebenarnya, tidak ada keharusan bagi sesorang untuk pensiun pada usia 55 tahun, kecuali bahwa usia 55 tahun dahulu telah ditetapkan sebagai usia pensiun normal dalam berbagai peraturan perusahaan yang ada.
Saat ini, usia pensiun normal untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah 57 tahun. Kabarnya, usia pensiun ini akan dinaikkan satu tahun setiap jangka waktu tiga tahun, kemungkinan sampai dengan usia 65 tahun, sama seperti di negara-negara maju. Terlihat di sini bahwa usia pensiun normal bukan suatu angka yang eksak. Angka ini merupakan keputusan politis yang ditentukan oleh banyak pertimbangan lainnya (misalnya, pertumbuhan tenaga kerja baru, kesiapan dana pensiun membiayai tenaga kerja yang memasuki usia pensiun, dll).
#7. Aku bisa mengandalkan warisan orang tua untuk membiayai masa pensiunku
Mengandalkan warisan orang tua untuk membiayai masa pensiun, bagi anak-anak milenial (kelahiran di atas tahun 1990-an) mungkin terdengar kurang bertanggung jawab. Tetapi bagi sebagian orang yang terlahir sebelum tahun 1990-an, atau yang kurang beruntung terlahir dengan berbagai kekurangan, atau sebagian orang, yang menjadi cacat karena kecelakaan, mungkin warisan orangtua merupakan solusi yang sering terpikirkan untuk membiayai masa pensiun.
Kecuali harta orangtua Anda sangatlah banyak (tidak habis digunakan untuk tujuh turunan) maka mengandalkan warisan orang tua untuk masa pensiun menurut kami tidak masuk di akal. Mengapa? Karena dana yang ada tidak dapat direncanakan penggunannya dengan baik. Anda misalnya tidak tahu kapan orangtua Anda akan meninggal (dan pastilah Anda tidak bisa memaksanya untuk segera meninggal karena Anda butuh uang warisan darinya). Jadi, mengandalkan warisan orangtua untuk membiayai masa pensiun hanyalah mitos (yang masih dipercaya oleh sebagian orang).
#8. Setelah pensiun, aku akan hidup sampai usia 72 tahun
Berusia panjang mungkin adalah cita-cita sebagian besar orang. Angka usia harapan hidup untuk penduduk Indonesia menurut BPS (Biro Pusat Statistik) pada tahun 2021 adalah sebesar 72 tahun. Lima tahun sebelumnya, pada tahun 2016, masih menurut BPS (Biro Pusat Statistik), usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah 69 tahun.
Perlu diingat bahwa angka di atas adalah angka rata-rata. Artinya, separuh penduduk Indonesia (yang lahir di tahun 2021) akan meninggal sebelum usia tersebut, dan separuh lagi akan hidup lebih lama dari usia tersebut. Ada yang hidup lima tahun lebih lama dari usia harapan hidupnya, ada yang hidup sepuluh tahun lebih lama, dan bahkan ada pula yang hidup tiga puluh tahun lebih lama.
Pada waktu membuat perencanaan pensiun, Anda tentunya tidak ingin dana pensiun Anda sudah habis sementara Anda masih hidup. Masih lebih baik meninggal dunia sebelum dana pensiunnya habis, dibandingkan hidup lebih lama setelah dana pensiun itu habis. Intinya, usia harapan hidup hanyalah angka statistik untuk orang yang lahir pada saat survei statistik (sensus) itu dibuat.
Tetapi, berapa lama persisnya seseorang akan hidup, hanya Tuhan yang bisa menjawab. Hal yang dapat kita lakukan adalah membuat perencanaan pensiun dengan memperhitungkan seandainya kita hidup lebih lama dari usia harapan hidup kita (angka rata-rata). Dengan kata lain, pada waktu membuat perencanaan pensiun, kita harus memperhatikan kenyataan yang ada dan tidak mempercayai seratus persen hal-hal yang bercampur dengan mitos.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS