AI News - Pemerintah Beijing memberlakukan aturan keluar-masuk baru pada Selasa 15 September 2026, yang melarang warga yang dianggap mengancam keamanan teknologi nasional untuk meninggalkan China, dengan sanksi larangan perjalanan antara enam bulan hingga tiga tahun.
Poin Penting
- Aturan baru mulai berlaku pada 15 September 2026.
- Larangan keluar bagi warga China: 6 bulan-3 tahun bila kembali setelah tindakan ilegal di luar negeri.
- Warga asing dapat ditolak masuk selama 1-5 tahun jika memberikan informasi palsu dalam permohonan visa.
- Penekanan pada pelanggaran kontrol ekspor dan pengelolaan impor-ekspor teknologi.
- Taiwan memperingatkan warganya tentang risiko khusus bagi pekerja teknologi yang berkunjung ke China.
Apa Isi Utama Aturan Perjalanan Baru China dan Siapa yang Terkena Dampaknya?
Aturan yang mulai berlaku 15 September 2026 melarang warga China yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan teknologi nasional untuk meninggalkan negara, dengan durasi larangan antara enam bulan sampai tiga tahun bila mereka kembali setelah melakukan tindakan ilegal atau kriminal di luar negeri, menurut laporan Business Times. Kebijakan ini juga menambah wewenang penolakan masuk bagi warga asing selama satu hingga lima tahun bila terdapat pernyataan palsu dalam aplikasi visa, menegaskan fokus pada kontrol ekspor dan pengelolaan teknologi impor-ekspor. Dampaknya tidak hanya pada warga sipil, karena pembatasan pribadi sebelumnya sudah diterapkan pada pejabat senior pemerintah dan eksekutif perusahaan milik negara yang memiliki akses pada informasi rahasia. Dengan memperluas cakupan, otoritas berupaya menutup celah keamanan yang mungkin dimanfaatkan oleh individu yang beraktivitas lintas batas, memperkuat kerangka hukum nasional dalam melindungi aset teknologi strategis.
Bagaimana Aturan ini Memengaruhi Warga Taiwan yang Bekerja di Sektor Teknologi?
Shen Yu-chung, wakil kepala Mainland Affairs Council Taiwan, menilai aturan baru memberi dasar hukum bagi praktik pengawasan perbatasan yang sebelumnya tidak berlandaskan, dan menekankan risiko khusus bagi warga Taiwan yang bekerja di industri teknologi, seperti dilaporkan Kontan. Ia menyoroti bahwa ketentuan "pengendalian ekspor" serta "pengelolaan impor-ekspor teknologi" dapat dijadikan alasan untuk menolak keluar-masuk, sehingga pekerja teknologi Taiwan harus lebih berhati-hati saat melakukan kunjungan ke China. Pemerintah Taiwan pun mengeluarkan peringatan kepada warganya, mengingat Beijing menganggap warga Taiwan sebagai warga China dan dapat menerapkan sanksi yang sama. Dampak praktisnya adalah potensi penundaan proyek lintas negara, pembatasan mobilitas talenta, serta kebutuhan perusahaan untuk menilai kembali kebijakan perjalanan internasional guna menghindari konsekuensi hukum.
Apa Risiko dan Implikasi Bagi Warga China serta Warga Asing Berdasarkan Aturan Ini?
Menurut Business Times, risiko utama bagi warga China adalah terjebak dalam larangan perjalanan yang dapat menghambat peluang pendidikan, karier, atau bisnis di luar negeri jika dianggap melanggar kontrol teknologi, sementara warga asing menghadapi penolakan masuk hingga lima tahun akibat pernyataan visa yang tidak akurat. Kontan mencatat bahwa sejak 2023, laporan Reuters menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap pegawai negeri dan karyawan perusahaan milik negara yang memiliki hubungan dengan pihak asing, menandakan tren pengetatan yang sudah berlangsung. Kasus terbaru berupa penahanan pakar Myanmar Min Zin, warga AS yang ditangkap pada Juni 2026 karena dituduh mengancam keamanan nasional, menegaskan bahwa otoritas dapat menindak individu asing bila terkait investigasi keamanan. Secara keseluruhan, kebijakan ini menambah beban administratif bagi pelancong, meningkatkan kewaspadaan diplomatik, dan menggambarkan strategi Beijing untuk mengamankan keunggulan teknologi melalui kontrol pergerakan lintas batas.
Sumber : AI News