Berapa Banyak Dana Pensiun yang Dapat Dibelanjakan dalam Setahun pada Masa Pensiun?
Tuesday, July 15, 2025       18:47 WIB

Dalam artikel kali ini, kita akan fokus pada pertanyaan: berapa banyakkah Dana Pensiun yang dapat kita belanjakan (dalam setahun) pada masa pensiun kita? Pertanyaan ini mungkin telah ada sejak pertama kali kita membuat perencanaan pensiun, sepuluh atau lima belas tahun yang lalu, tetapi barangkali baru kita pikirkan dengan serius jawabannya pada waktu masa pensiun sudah dekat.
Pada waktu membuat perencanaan pensiun dulu, fokus kita adalah mencapai target jumlah aset Dana Pensiun yang sebesar-besarnya dalam jangka waktu yang tersedia. Jadi, kita hanya menghitung perkiraan kebutuhan hidup selama masa pensiun, lalu berusaha mencapai pertumbuhan aset dana pensiun yang sebesar-besarnya, sehingga jumlah Dana Pensiun yang kita miliki lebih besar daripada kebutuhan dalam masa pensiun selama periode menabung ( accumulation period ) yang ada.
Kita telah menghitung kebutuhan hidup kita selama masa pensiun, dan kita telah memiliki Dana Pensiun yang cukup untuk menutupi semua kebutuhan kita pada masa pensiun. Tugas kita sekarang adalah memikirkan bagaimana Dana Pensiun yang telah kita kumpulkan selama bertahun-tahun masa aktif bekerja akan kita ubah menjadi pendapatan pada masa pensiun ( retirement income ), sama seperti gaji yang kita terima (tunai) setiap awal bulan.
Formula yang paling sering disarankan oleh para Perencana Keuangan ( Financial Planner ) adalah aturan penarikan Dana Pensiun sebesar 4% (the  4% rule ), di mana kita menjumlahkan semua aset-aset Dana Pensiun yang kita miliki dan mengambil hanya 4% saja per tahun pada awal tahun, dan kemudian menyesuaikan jumlah Dana Pensiun yang ditarik pada tahun-tahun berikutnya dengan angka inflasi yang ada.
Terlihat bahwa aturan 4% ini cukup mudah untuk dimengerti dan diterapkan untuk mengubah tabungan Dana Pensiun kita menjadi pendapatan pada masa pensiun ( retirement income ). Sama seperti menerima gaji sewaktu masih aktif bekerja.
Aturan penarikan Dana Pensiun sebesar 4% per tahun akan menjamin Dana Pensiun kita akan tetap tersedia selama paling kurang 25 tahun (1/25 = 4%) masa pensiun kita, dan belum memperhitungkan hasil pengembangan portofolio selama 25 tahun itu.
Jadi, jika mengasumsikan seseorang pensiun pada usia 55 tahun, maka Dana Pensiunnya akan cukup tersedia hingga ia berusia 80 tahun. Namun, apakah benar demikian? Mari kita teliti lebih jauh fakta-fakta di balik aturan 4% itu.
A. Cara Kerja Aturan Penarikan Dana Pensiun Sebesar 4% Per Tahun
Aturan 4% adalah cara yang baik sebagai titik awal untuk memperkirakan besarnya tabungan Dana Pensiun yang dapat ditarik dalam setahun tanpa membahayakan Dana Pensiun itu (Dana Pensiun kita tidak akan habis selama kita masih hidup di dunia ini). Walau pun demikian, kita harus pula menyadari bahwa aturan 4% tidak dapat diterapkan untuk semua orang tanpa terlebih dahulu memahami asumsi-asumsi di balik munculnya aturan 4% ini.
1. Aturan 4% adalah formula matematis (yang kaku)
Aturan 4% adalah formula matematis yang kaku (sedangkan masalah penarikan Dana Pensiun adalah masalah sosial yang dipengaruhi oleh banyak faktor). Aturan 4% mengasumsikan Anda menarik Dana Pensiun sejumlah yang sama sebesar 4% setiap tahun dan selanjutnya disesuaikan dengan inflasi (tanpa mempertimbangkan imbal hasil dari portofolio yang ada) untuk mempertahankan daya beli yang sama setiap tahun. Kita ambil contoh portofolio Dana Pensiun yang seluruhnya ada di instrumen ekuitas. Dalam satu tahun, imbal hasil instrumen saham (dilihat dari IHSG = Indeks Harga Saham Gabungan) dapat berada di atas angka inflasi, tetapi dapat pula berada di bawah angka inflasi, bahkan angka imbal hasil IHSG dapat pula negatif.
Mengambil Dana Pensiun sebesar 4% dan kemudian menyesuaikan penarikan dana ini terhadap angka inflasi tanpa memperhitungkan tingkat imbal hasl portofolio tentu sulit untuk diterima oleh para pemodal. Tetapi itu adalah dasar perhitungan yang dipakai untuk memastikan bahwa daya beli dari pensiunan tidak berkurang karena inflasi.
2. Aturan 4% dibuat berdasarkan asumsi komposisi portofolio Dana Pensiun tertentu
Aturan 4% dibuat berdasarkan penelitian pada pasar modal di AS ( mutual fund ) dengan komposisi portofolio sebesar 50% instrumen ekuitas dan 50% instrumen berpendapatan tetap. Komposisi portofolio yang seluruhnya pada surat-surat berharga ( intangible assets ) tentu saja tidak selaras dengan saran investasi portofolio Dana Pensiun yang sering kami ajukan. Investasi harus terdiversifikasi bukan saja pada investasi aset tak berwujud (instrumen ekuitas dan instrumen berpendapatan tetap), tetapi juga pada aset berwujud ( tangible assets ).
Salah satu alasan yang penting di sini mengapa kita harus melakukan diversifikasi pada aset tak berwujud dan aset berwujud adalah untuk menghindari kebangkrutan pada emiten surat-surat berharga (emiten saham mau pun emiten obligasi) dimana nilai investasi dapat seketika menjadi nol (sesuatu yang tidak mungkin terjadi pada investasi aset-aset berwujud seperti tanah dan bangunan atau investasi pada emas batangan).
3. Aturan 4% dibuat berdasarkan data Imbal Hasil Pasar yang telah terjadi (Historikal)
Aturan 4% dibuat berdasarkan data historikal dan secara implisit telah mengasumsikan bahwa sejarah akan berulang kembali (yang tentu saja tidak selalu benar). Sebagai contoh, misalkan kita mengambil asumsi imbal hasil ( return ) Dana Pensiun berdasarkan angka imbal hasil historikal rata-rata ( return ) pasar modal. Tetapi kemudian, ternyata bahwa pasar modal (pasar saham dan pasar obligasi) memberikan imbal hasil yang lebih rendah daripada imbal hasil rata-rata historikalnya, maka itu berarti bahwa kita telah melakukan penarikan Dana Pensiun yang terlalu banyak. Lagi pula, data yang dipakai untuk mendapatkan angka 4% penarikan Dana Pensiun ini adalah data reksadana ( mutual fund ) di AS, bukan data di Indonesia (yang tidak tersedia cukup panjang).
4. Aturan 4% dibuat dengan mengasumsikan jangka waktu penarikan Dana Pensiun selama 30 Tahun
Jika Anda saat ini memiliki rencana untuk pensiun pada usia 60 tahun, maka aturan 4% ini telah mengasumsikan bahwa Dana Pensiun Anda tetap akan ada sampai usia Anda mencapai 90 tahun (25 tahun untuk penarikan dana sebesar 4% per tahun, dan 5 tahun tambahan yang berasal dari imbal hasil pengembangan portofolio Dana Pensiun selama 30 tahun itu). Sebagian terbesar pensiunan mungkin tidak akan mencapai usia 90 tahun (usia harapan hidup orang Indonesia saat ini ada di 68 thn untuk pria dan 70 tahun untuk wanita). Walau pun demikian, adalah lebih baik jika kita mempersiapkan Dana Pensiun untuk hidup yang lebih lama, dari pada Dana Pensiun kita sudah habis di saat kita masih hidup.
Asumsi penarikan Dana Pensiun selama 30 tahun juga belum memperhitungkan usia pensiun dini ( early retirement ). Semakin muda usia pensiun dini yang Anda ajukan, maka akan semakin sedikit Dana Pensiun yang terakumulasi dalam rekening Dana Pensiun Anda. Pada saat yang sama, pensiun dini ( early retirement ) juga dapat berarti usia yang akan dihabiskan dalam masa pensiun menjadi semakin panjang.
5. Aturan 4% mengasumsikan tingkat kepercayaan yang tinggi bahwa Dana Pensiun Anda akan bertahan selama 30 tahun
Asumsi akan tingkat kepercayaan ( level of confidence ) yang tinggi bahwa portofolio Dana Pensiun kita akan bertahan selama 30 tahun dapat pula berarti bahwa kita percaya (dalam setiap skenario investasi yang kita buat) bahwa portofolio kita tidak akan pernah berada dalam  zona negative  (portofolio menanggung utang). Secara teori, hal ini dapat kita lakukan, karena portfolio kita hanya ada dalam posisi  long  saja, tanpa ada utang yang dibuat untuk memperoleh aset-aset Dana Pensiun itu.
Di sini, posisi terendah untuk aset-aset keuangan (saham dan obligasi) adalah nol, dan aset riil sebesar nilai riil aset tersebut (yang lebih besar dari pada nol). Pada kondisi ekonomi normal, komposisi portofolio aset keuangan, sebesar 50% instrumen ekuitas dan 50% instrument pendapatan tetap, akan memberikan keseimbangan karena ketika instrumen ekuitas turun nilainya, maka instrumen berpendapatan tetap akan naik nilainya. Tetapi, segala hal dapat terjadi dalam kurun waktu 30 tahun itu.
Tentu saja, pada kondisi imbal hasil ( return ) portofolio yang buruk sekali, maka kita mungkin tidak dapat mempertahankan tingkat penarikan Dana Pensiun sebesar 4% yang harus disesuaikan dengan tingkat inflasi. Kita tahu, dari kejadian pada krisis moneter di Indonesia pada tahun 1998, bahwa pada saat pasar modal kolaps (terjun bebas), angka inflasi juga melompat luar biasa tinggi ( hyperinflation ). Jadi, penarikan Dana Pensiun sebesar 4% dan disesuaikan dengan tingkat inflasi menjadi hal yang tidak mungkin dicapai pada kondisi tertentu.
6. Aturan 4% belum memperhitungkan pajak-pajak dan biaya-biaya investasi
Jika portofolio Dana Pensiun kita ada di instrumen keuangan (reksadana, saham-saham, dan obligasi) maka ada biaya-biaya tertentu yang harus dibayar baik sewaktu aset-aset itu masih dimiliki dalam portofolio, atau pun pada saat aset itu dijual. Jika aset tersebut ada dalam bentuk reksadana, maka kita harus membayar Manajemen  fee  dan Bank Kustidian fee. Jika aset tersebut ada dalam bentuk saham atau obligasi, pada waktu kita menjualnya, kita harus membayar pajak-pajak yang terkait dengan aset tersebut (pajak penghasilan PPh dan pajak  capital gain ).
Jika portofolio Dana Pensiun kita ada dalam bentuk aset-aset riil, misalnya tanah dan bangunan, maka selama properti itu menjadi milik kita ada pajak yang harus dibayar (misalnya PBB), dan pada waktu menjual atau membeli aset properti itu juga ada pajak lain yang harus dibayar (misalnya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak penghasilan, dan biaya surat atau akta-akta atas tanah). Semua biaya-biaya investasi mau pun biaya-biaya pajak ini belum diperhitungkan.
B. Bagaimana Menentukan Batas Penarikan Dana Pensiun yang Cocok untuk Anda ?
Setelah mengetahui tentang cara kerja penarikan Dana Pensiun berdasarkan aturan 4%, kita ingin tahu cara menentukan batas penarikan Dana Pensiun yang cocok untuk diri kita. Aturan 4% bagus untuk dipergunakan sebagai langkah awal saja. Kesalahan terbesar orang yang menggunakan aturan penarikan Dana Pensiun sebesar 4% per tahun adalah berusaha menerapkannya kata demi kata. Pengeluaran seseorang pada masa pensiun tidaklah konstan, kadang lebih besar dari 4% dan terkadang pula lebih kecil.
Kita dapat menentukan batas penarikan Dana Pensiun khusus yang dibuat untuk diri kita ( fine-tuned ) dengan cara menjawab terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
1. Berapa lama Anda berharap bahwa dana pensiun Anda akan tetap ada
Usia pensiun tiap orang dapat berbeda-beda. Sesorang dapat mengambil pensiun normal (yaitu sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku), atau dapat mengambil pensiun dini atau pensiun dipercepat ( early retirement ). Pada kondisi luar biasa, seseorang yang seharusnya telah pensiun pun dapat terus dikaryakan jika keahliannya dianggap masih dibutuhkan perusahaan.
Seperti yang sudah kita bahas di atas, penarikan Dana Pensiun lebih awal karena pensiun dini ( early retirement ) akan membuat jumlah Dana Pensiun yang terkumpul lebih sedikit, dan sebaliknya lamanya usia yang dihabiskan pada masa pensiun juga akan meningkat. Demikian pula, jumlah pengeluaran pada tahun-tahun awal masa pensiun kemungkinan besar akan bertambah karena pada usia lebih muda, pensiunan cenderung untuk lebih banyak melakukan perjalanan tamasya ( travelling ).
2. Bagaimana Anda ingin menginvestasikan portofolio investasi Anda?
Pertanyaan kedua yang harus Anda jawab sebelum menggunakan aturan 4% untuk menentukan batas penarikan Dana Pensiun adalah bagaimana Anda akan menginvestasikan Dana Pensiun Anda? Ingat bahwa aturan 4% itu dibuat berdasarkan asumsi bahwa seluruh portofolio Dana Pensiun ditempatkan dalam aset-aset keuangan (reksadana) yang terbagi atas 50% instrumen ekuitas dan 50% instrumen berpendapatan tetap.
Pada tahun-tahun awal pensiun, alokasi aset sebesar 50% ekuitas dan 50% pendapatan tetap tidak akan mempengaruhi kondisi portofolio secara signifikan, kecuali efek diversifikasi yang ditimbulkannya (yang akan dikembalikkan ke posisi semula melalui tindakan  rebalancing  secara berkala) Tetapi, pada tahun-tahun terakhir masa pensiun, di mana jumlah aset Dana Pensiun telah berkurang banyak, alokasi aset akan sangat mempengaruhi kinerja portofilio karena ukuran portofolio yang telah jauh mengecil.
3. Berapa tingkat kepercayaan yang Anda inginkan supaya Dana Pensiun Anda tetap ada?
Di atas kita telah membicarakan bahwa aturan penarikan dana sebesar 4% telah mengasumsikan suatu tingkat kepercayaan ( confidence level ) yang tinggi bahwa Dana Pensiun ini akan tetap ada selama 30 tahun masa pensiun. Pada tingkat kepercayaan yang tinggi ini, kita akan menarik Dana Pensiun sebesar 4% per tahun, dan menyesuaikannya dengan tingkat inflasi yang ada.
Tetapi, seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, asumsi bahwa penarikan Dana Pensiun sebesar 4% (dan disesuaikan dengan inflasi) dengan tingkat kepercayaan ( level of confidence ) yang tinggi akan sulit dipertahankan pada kondisi-kondisi tertentu. Artinya, ada kemungkinan bahwa pada tahun-tahun tertentu jumlah penarikan Dana Pensiun harus lebih kecil dari aturan 4% yang telah dibuat sebelumnya. Anda mungkin harus cukup puas dapat mengambil Dana Pensiun sejumlah lebih kecil daripada jumlah penarikan Dana Pensiun berdasarkan aturan 4% tersebut.
4. Apakah Anda akan membuat perubahan-perubahan jika kondisi yang ada berubah?
Ini adalah satu pertanyaan yang sangat penting untuk dijawab. Aturan penarikan Dana Pensiun sebesar 4% adalah formula matematika yang kaku (sementara penarikan Dana Pensiun melibatkan aspek-aspek sosial dan psikologis manusia). Ambil contoh, misalkan portofolio Dana Pensiun Anda sebagian besar ada pada aset-aset keuangan ( intangible assets ), dan andaikan pula pada awal masa pensiun Anda terjadi banyak masalah ekonomi nasional sehingga kinerja sebagian besar aset-aset dalam portofolio menjadi kurang baik (baik aset ekuitas mau pun aset berpendapatan tetap).
Jika Anda bersikukuh bahwa penarikan Dana Pensiun sebesar 4% tidak boleh diubah, maka dapat terjadi resiko bahwa Dana Pensiun Anda akan tidak akan mencukupi pada tahun-tahun belakangan dalam masa pensiun Anda. Hal ini bisa terjadi, walau pun setelah kejadian kinerja pasar modal yang buruk pada tahun-tahun awal itu, lalu diimbangi dengan kinerja pasar modal yang baik pada tahun-tahun belakangan. Resiko ini disebut Sequence of Return Risk dan telah pernah kami bahas sebelumnya.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS

berita terbaru
Monday, Mar 16, 2026 - 10:19 WIB
Kepemilikan Saham 28 Februari 2026 MREI
Monday, Mar 16, 2026 - 10:18 WIB
Kepemilikan Saham 28 Februari 2026 ADMR
Monday, Mar 16, 2026 - 10:13 WIB
MDIY Ekspansi 270 Toko Baru
Monday, Mar 16, 2026 - 10:11 WIB
Kepemilikan Saham 27 Februari 2026 ENAK
Monday, Mar 16, 2026 - 10:11 WIB
Kepemilikan Saham 28 Februari 2026 LSIP
Monday, Mar 16, 2026 - 10:10 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham CASH, Beli
Monday, Mar 16, 2026 - 10:07 WIB
CBRE Tambah Aset Kapal