Bagaimana Anda Seharusnya Berpikir tentang Perencanaan Pensiun
Tuesday, March 04, 2025       15:29 WIB

Ketika dulu saya baru lulus kuliah, pada usia 23 tahun, saya sama sekali belum berpikir tentang pensiun. Saya hanya tahu bahwa gaji saya setiap bulan dipotong sebesar 2% dan bersama dengan kontribusi Perusahaan sebesar 3,7%, disetor ke dalam rekening Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) saya.
Lima tahun setelah lulus kuliah, saya bekerja suatu Perusahaan jasa manajer investasi yang juga mengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan ( DPLK ). Tetapi, bahkan pada posisi saya waktu itu sebagai manajer senior pun, saya masih belum banyak berpikir tentang pensiun. Pada saat itu, yang saya tahu hanyalah bahwa gaji saya setiap bulan telah dipotong sesuai undang-undang tenaga kerja untuk disetorkan ke dalam rekening Jamsostek saya.
Apakah Dana Pensiun yang terkumpul telah memadai untuk pensiun belum terpikir sama sekali.
Perencanaan pensiun tidak hanya tentang menabung dana pensiun
Barusan saya membaca satu artikel tentang perencanaan keuangan di Amerika Serikat bahwa banyak orang di sana yang tidak tahu bagaimana mengubah Tabungan Dana Pensiun-nya menjadi pendapatan pada masa pensiun ( retirement income ), dan juga banyak sekali orang yang tidak yakin bahwa Tabungan Dana Pensiun miliknya akan sanggup membiayai seluruh masa pensiunnya.
Temuan yang dipaparkan oleh perencana keuangan itu adalah: (1) Lebih dari dua per tiga responden khawatir mereka akan kehabisan uang pada hari tuanya (masa pensiun), dan (2) hanya kurang dari seperempat responden yang mempunyai perencanaan pensiun ( retirement plan ) yang yakin bahwa mereka akan sanggup mengubah tabungan dana pensiunnya menjadi pendapatan pada masa pensiun ( retirement income ).
Siapkan juga rencana pendapatan pada masa pensiun
Dari paparan di atas, kita tahu bahwa, bahkan di negara yang literasi keuangannya sudah maju sekalipun, banyak sekali orang yang khawatir akan hari tuanya (masa pensiunnya). Kemudian, dari responden yang sudah mempunyai rencana pensiun pun ( retirement plan ), hanya sedikit yang yakin bahwa mereka tahu caranya mengubah tabungan Dana Pensiun miliknya menjadi pendapatan pada masa pensiun ( retirement income ).
Dari sini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa untuk sebagian besar penduduk Indonesia keadaannya akan kurang lebih sama, atau bahkan lebih buruk lagi. Kebanyakan dari pekerja (karyawan) di Indonesia hanya memiliki rekening BPJS -TK tanpa mengetahui apakah Dana Pensiun yang ada dalam rekening itu akan cukup atau tidak cukup untuk membiayai masa pensiunnya.
Seperti yang telah sering kami kemukakan, Dana Pensiun yang tersimpan dalam BPJS -TK hanyalah jumlah minimum Dana Pensiun yang wajib dimiliki oleh seorang pensiunan. Jikalau pun seorang pensiunan telah merasa cukup puas dengan Dana Pensiun yang ada dalam rekening BPJS -TK nya, pensiunan itu masih dihadapkan pada persoalan lain, yaitu bagaimana mengubah Tabungan Dana Pensiun milikinya menjadi pendapatan pada masa pensiun ( retirement income ).
Bagaimana mengubah tabungan dana pensiun menjadi pendapatan selama masa pensiun
Pada waktu masih aktif bekerja, setiap bulan gaji karyawan akan dipotong dan dimasukkan ke dalam rekening JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS -TK. Setelah Anda pensiun, uang yang ada dalam rekening JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS -TK akan diserahkan semuanya kepada Anda untuk membiayai kebutuhan Anda setiap hari.
Tetapi, membiarkan semua Dana Pensiun hanya berada dalam bentuk tunai barangkali Anda sudah tahu bukan ide yang bagus. Dengan kata lain, Anda harus menginvestasikan uang Dana Pensiun tersebut.
Bagaimana caranya berinvestasi yang tepat? Berapa banyak uang yang harus ditempatkan di reksadana, emas, atau properti? Apakah Anda tahu cara berinvestasi yang benar untuk seorang pensiunan? Investasi apa yang sebaiknya dihindari oleh seorang pensiunan?
Jika sewaktu masih aktif bekerja, di samping menabung wajib melalui rekening JHT di BPJS -TK, Anda juga sudah menabung untuk Dana Pensiun melalui rekening RDPP (Rekening Dana Pensiun Pribadi) maka kondisi Anda sedikit lebih baik. Anda mungkin sudah mengenal instrumen investasi seperti reksadana dan tahu cara berinvestasi yang benar. Demikian juga, jika Anda telah berinvestasi melalui emas ( gold ) atau properti, maka Anda telah mempunyai cukup pengalaman investasi.
Selanjutnya, apakah Anda tahu caranya mengubah Tabungan Dana Pensiun menjadi pendapatan pada masa pensiun? Anda harus menarik Dana Pensiun ini secara bertahap setiap bulan. Berapa banyak Dana Pensiun yang boleh Anda tarik setiap bulan? (setiap tahun?) Apakah Anda telah mengetahui tentang aturan penarikan Dana Pensiun sebesar 4% per tahun?
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS