BEI Kembali Perpanjang Suspensi Saham WIKA Karena Tunda Lagi Bayar Kupon Obligasi Dan Sukuk
Monday, December 08, 2025       14:51 WIB
  • BEI menghentikan seluruh perdagangan saham mulai 8 Desember 2025 setelah perusahaan menunda pembayaran kupon obligasi dan sukuk yang jatuh tempo.
  • Penundaan mencakup 4 seri efek (2 obligasi & 2 sukuk) berdasarkan surat (28/11) dan KSEI (5/12).
  • BEI menilai ada indikasi masalah kelangsungan usaha , pasar menunggu penjelasan dan langkah penyelesaian dari manajemen.

Ipotnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang penghentian sementara (suspensi) saham PT Wijaya Karya Tbk () mulai Senin (8/12) di seluruh pasar.
Mengutip Keterbukaan Informasi melalui laman resmi IDX, hari ini, suspensi diberlakukan setelah Perseroan menunda pembayaran kupon obligasi dan sukuk yang jatuh tempo hari ini.
Mengacu pada pengumuman BEI bernomor Peng-SPT-00013/BEI.PP2/12-2025, penghentian perdagangan berlaku di semua pasar hingga adanya pemberitahuan lanjutan. Kebijakan tersebut didasari dua surat resmi, yakni surat tertanggal 28 November 2025 terkait informasi pembayaran efek serta surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) pada 5 Desember 2025 yang menyatakan adanya penundaan pembayaran kupon.
BEI mencatat terdapat empat seri efek dengan pembayaran yang tertunda, masing-masing untuk bunga obligasi dan bagi hasil sukuk ke-17. Rinciannya sebagai berikut:
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I 2021 Seri B (02BCN1)
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I 2021 Seri C (02CCN1)
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I 2021 Seri B (SMWIKA02BCN1)
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I 2021 Seri C (SMWIKA02CCN1)
BEI menilai penundaan pembayaran tersebut menjadi indikator adanya tekanan terhadap kelangsungan usaha . "Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," tulis BEI dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Padde Made Kusuma Ari A serta Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Adi Pratomo Aryanto.
Bursa meminta seluruh pihak terkait memperhatikan keterbukaan informasi Perseroan ke publik. Hingga kini, pasar menanti penjelasan lanjutan dari manajemen BUMN konstruksi tersebut mengenai rencana pemenuhan kewajiban dan langkah perbaikan.
Sebelumnya, BEI telah memperpanjang suspensi saham setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk ke-19 yang seharusnya jatuh tempo pada 3 Desember 2025.(Adhitya/AI)

Sumber : admin
An error occurred.