Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun, OJK Sebut Tertinggi Sepanjang Sejarah
Thursday, August 06, 2026       14:16 WIB
  • Aset keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun, naik 8,56 persen dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
  • OJK menilai industri keuangan syariah terus menguat dari sisi kualitas dan daya saing.
  • Perbankan, pasar modal dan IKNB syariah sama-sama mencatat pertumbuhan aset pada 2025.

Ipotnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131,02 triliun per akhir 2025 atau bertumbuh 8,56 persen (yea-on-year), sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (6/8), industri keuangan syariah nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik seiring implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan OJK bersama para pemangku kepentingan.
"Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing," kata Friderica.
Dia menjelaskan, kinerja positif industri keuangan syariah ditopang fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah fragmentasi perdagangan global, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara dan meningkatnya ketegangan geopolitik. Pada 2025, ekonomi Indonesia bertumbuh 5,11 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 5,03 persen pada tahun sebelumnya.
Dari total aset industri keuangan syariah tersebut, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau meningkat 8,92 persen (y-o-y). Sementara itu, total aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah tercatat Rp1.875,25 triliun atau bertumbuh 8,18 persen (y-o-y).
Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank ( IKNB ) syariah, aset perasuransian, penjaminan dan dana pensiun ( PPDP ) mencapai Rp74,27 triliun atau meningkat 10,59 persen (y-o-y). Adapun aset sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya ( PVML ) sebesar Rp124,51 triliun atau mengalami kenaikan 10,29 persen (y-o-y).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah ( KPKS ), Dian Ediana Rae mengatakan, OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui implementasi berbagai regulasi, roadmap sektoral, serta kebijakan yang mendorong penguatan daya saing industri.
Dian menyatakan, pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi. Sinergi ini diharapkan bisa memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Budi/AI)

Sumber : admin