Anindya Bakrie Sebut 3 Prinsip Pemerintah Selamatkan Sritex (SRIL)
Monday, November 04, 2024       09:08 WIB

IDXC hannel - Rencana yang digulirkan pemerintah untuk menyelamatkan PT Sritex () masih menyisakan polemik. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie beranggapan, ada tiga prinsip yang perlu dilakukan pemerintah dalam upaya penyelamatan emiten tekstil itu.
Menurut dia, penyelamatan PT Sritex dapat menjadi pintu masuk mengurai polemik benang kusut industri manufaktur nasional. Hal itu disampaikannya selepas menggelar kajian dan komunikasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
"Agar penyelamatan Sritex mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat banyak, ada tiga prinsip yang mesti dipegang," kata Anindya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (3/11/2024).
Prinsip pertama, menurut dia, pemerintah harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengindahkan hukum yang berlaku. Berikutnya, prinsip kedua, diperlukan pembenahan regulasi-regulasi yang menghambat industri TPT seiring dengan dinamika global sehingga sektor TPT tetap dapat memberikan dampak positif dalam perekonomian nasional.
"Prinsip ketiga,  stakeholders  atau pemangku kepentingan di industri dan perdagangan TPT, baik pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri tekstil dan garmen nasional ini," ujar Anindya.
Dia berpendapat, tiga prinsip itu dapat disebut sebagai tiga upaya middle ground atau jalan tengah dalam upaya penyelamatan PT Sritex. Ketiganya harus menjadi landasan semua pihak untuk mengambil solusi yang terbaik.
Anindya menjelaskan, Kadin Indonesia mendukung upaya pemerintah mencegah tumbangnya perusahaan-perusahaan besar. Sebab, jika tidak dilakukan, itu akan memicu hilangnya lapangan pekerjaan rakyat banyak.
"Kepentingan ekonomi nasional dan kesejahtaraan rakyat harus dilindungi. Kami juga mengimbau dunia usaha untuk tetap mengedepankan hal ini di atas urusan keuntungan bisnis," kata Anindya Bakrie.

Sumber : idxchannel.com
An error occurred.