Anak Usaha Tri Banyan Tirta (ALTO) Digugat karena Punya Tunggakan Rp3,86 Miliar
Friday, September 13, 2024       20:12 WIB

IDXC hannel- Anak usaha PTTri Banyan TirtaTbk (), PT Tirtamas Lestari (TML) digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ). Gugatan tersebut terkait adanya tunggakan kepada vendor sebesar Rp3,86 miliar.
Corporate Secretary Tri Banyan Tirta Januar Pitono membenarkan adanya dua PKPU atas TML dari PT Citra Global Karya (CGK) dan PT Surindo Teguh Gemilang (STK).
"PT Citra Global Karya dan PT Surindo Teguh Gemilang merupakan supplier dari perseroan," kata Januar lewat keterbukaan informasi, Jumat (13/9/2024).
Dia menyebut, tagihan kepada CGK mencapai Rp400 juta sementara tunggakan kepada STK sebesar Rp3,46 miliar. Nilai gugatan itu dinilai tidak bersifat material dibandingkan ekuitas perseroan.
"Saat ini perseroan akan menjadwalkan tagihan dan kewajiban yang sudah jatuh tempo," kata Juniar.
Terkait penyebab tunggakan, dia menyebut entitas anak memang tengah menghadapi persoalan likuiditas imbas peningkatan pada pos-pos biaya. Oleh karena itu, akan dilakukan efisiensi demi menjaga kelancaran pembayaran.
Saat ini, perseroan juga tengah bernegosiasi dengan PT CGK dan PT STK selaku pemohon dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Diharapkan, kedua mitra perusahaan tersebut bisa mencabut gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat.
merupakan emiten yang bergerak di sektor Air Minum Dalam Kemasan ( AMDK ) dengan merek Alto, Total, dan Total 8+. Di semester I-2024, meraup pendapatan Rp44 miliar dan menderita kerugian Rp11 miliar.

Sumber : idxchannel.com
An error occurred.