Anak Usaha BREN, SEGHPL Teken Amandemen Perjanjian Fasilitas Dengan Bangkok Bank
Thursday, September 05, 2024       10:49 WIB

Ipotnews - Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk () yaitu Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) telah menandatangani Amended and Restated Facilities Agreement (Amandemen Perjanjian Fasilitas) dengan dengan Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) pada 2 September 2024.
Mengutip Keterbukaan Informasi di laman resmi IDX, Rabu malam (4/9), berdasarkan Amandemen Perjanjian Fasilitas, terdapat sejumlah ketentuan material yang diubah antara lain perubahan margin menjadi 2,50% di atas SOFR , dari sebelumnya 4% di atas LIBOR atau 4,42826% di atas SOFR .
"Berikutnya, tanggal Pembayaran Akhir (Final) berubah menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan , Merly dalam keterangan tertulis.
Terdapat dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan, mengingat adanya penurunan margin dalam Amandemen Perjanjian Fasilitas. Penurunan margin ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahan.
"Hal ini merupakan bukti kepercayaan stakeholder terhadap komitmen perseroan dalam pengembangan bisnis di bidang energi terbarukan," ujar Merly.
Amandemen Perjanjian Fasilitas adalah Amended and Restated atas Facilities Agreement senilai USD 655.000.000 yang dibuat antara SEGHPL dan Bangkok Bank pada tanggal 11 Desember 2022 silam.
Perlu diketahui, SEGHPL merupakan perusahaan terkendali yang dimiliki sebesar 100,00%.
Sementara, Facilities Agreement USD 655.000.000 berikut dokumen penjaminannya telah diungkapkan sebelumnya dalam prospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan tanggal 3 Oktober 2023.
(Adhitya)

Sumber : admin
An error occurred.