AKRA Alihkan Saham Treasury Senilai Rp282,5 Miliar ke Afiliasi
Thursday, May 07, 2026       06:59 WIB
  • melepas 181 juta saham treasury ke afiliasi senilai Rp282,5 miliar.
  • Transaksi di BEI dinilai wajar dan sesuai aturan OJK.
  • Bertujuan memperkuat struktur modal dan ekspansi bisnis.

Ipotnews - PT AKR Corporindo Tbk () resmi menyelesaikan aksi korporasi berupa pengalihan seluruh saham treasury kepada afiliasinya, PT Arthakencana Rayatama ( AKRT ), dalam tiga tahap transaksi yang berlangsung pada 4-6 Mei 2026.
Total saham yang dialihkan mencapai 181.005.000 lembar, yang merupakan hasil program pembelian kembali saham (buyback) periode Maret-Juni 2020. Nilai keseluruhan transaksi tercatat Rp282,53 miliar.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada Rabu (6/5), seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada tahap pertama, yang berlangsung 4 Mei, melepas 67,26 juta saham dengan harga Rp1.580 per lembar. Transaksi dengan jumlah yang sama kembali dilakukan pada tahap kedua, 5 Mei, namun dengan harga Rp1.570 per saham.
Sementara itu, pada tahap ketiga 6 Mei, perseroan melepas 46,48 juta saham dengan harga Rp1.520 per lembar. Dengan rampungnya rangkaian transaksi tersebut, tidak lagi memiliki saham treasury, seiring berakhirnya program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) pada 5 Mei.
Direksi dan Dewan Komisaris AKR Corporindo menegaskan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, namun tidak mengandung benturan kepentingan. Selain itu, nilai transaksi juga tidak dikategorikan sebagai transaksi material karena tidak melebihi 20 persen ekuitas perseroan.
Perseroan menjelaskan aksi korporasi ini bertujuan untuk menata kembali struktur permodalan dan kepemilikan saham, sekaligus meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas keuangan perusahaan dalam mendukung kegiatan operasional serta rencana ekspansi ke depan.
Dengan pengalihan saham ini, PT Arthakencana Rayatama sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 63,71 persen semakin memperkuat posisinya dalam struktur pengendalian perseroan.
Untuk memastikan kewajaran transaksi, menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ) TRUSCEL sebagai penilai independen. Dalam laporannya, TRUSCEL menyatakan transaksi dilakukan secara arm's length dan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum, serta tidak merugikan kepentingan perseroan maupun pemegang saham.
Manajemen menegaskan seluruh informasi material terkait aksi korporasi ini telah diungkapkan secara transparan kepada publik dan dilaksanakan melalui prosedur yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, perseroan menyatakan langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan bisnis AKR Corporindo yang bergerak di sektor perdagangan BBM, bahan kimia, logistik, serta pengelolaan kawasan industri. (Marjudin/AI)

Sumber : Admin
An error occurred.