- Surat permintaan penjelasan Bursa (Nomor S-10320/BEI. PP2/08-2026) tanggal 4 Agustus 2025, dijawab oleh perusahaan pada 6 Agustus 2026.
- Perusahaan menyatakan menerima tiga surat somasi dari Law Office Azhari & Co, namun menilai masalah tersebut merupakan sengketa antara PT Agrinas Palma Nusantara dan PT Duta Palma Group, bukan menjadi kewajiban .
- tidak dapat hadir pada panggilan kepolisian karena agenda resmi yang sudah dijadwalkan, namun menegaskan sikap kooperatif dan akan menjadwalkan ulang bila diperlukan.
- Setelah melakukan uji tuntas internal, perusahaan memutuskan tidak memerlukan opini hukum eksternal, tidak membentuk cadangan kerugian kontinjensi, dan menilai belum ada dampak material yang memerlukan pengungkapan khusus kepada pemangku kepentingan.
FULL DOCUMENT
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.
Sumber : AI Report