AI Report - Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa (DPNS)
Thursday, August 06, 2026       15:00 WIB
  • Tanggapan disampaikan pada 6 Agustus 2026 dan merujuk pada surat BEI nomor S-10105/BEI. PP3/07-2026 tanggal 30 Juli 2026.
  • Perusahaan menjelaskan bahwa auditor memberikan opini wajar tanpa modifikasi pada laporan keuangan 31 Desember 2024 karena tidak ada bukti yang cukup mengenai penghentian produksi sejak Februari 2025; pada tanggal tersebut perusahaan masih mencatat laba, ekuitas positif, dan tidak ada kewajiban jatuh tempo.
  • Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Direktur Tjham Kon Tjiap, perusahaan mengidentifikasi kerugian material sebesar Rp4.366.008.151, namun menyatakan dampaknya tidak material karena direktur telah diberhentikan secara tetap pada 3 September 2025 dan proses pemulihan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak (nomor perkara 258/Pdt. G/2025/PN. Ptk).
  • Biaya manufaktur tahun 2025 sebesar Rp3.256.310.928,39 (menurun dari Rp8.069.673.910,00 tahun 2024) dan biaya operasional sebesar Rp4.269.409.921,41 (menurun dari Rp6.143.385.373,00 tahun 2024); investasi pada PT ITPS tetap dipertahankan dengan persediaan batubara Rp10.416.203.036 per 31 Desember 2025.
FULL DOCUMENT
Source: AI Report
Stock:
Published: 06 Aug 2026
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.

Sumber : AI Report
An error occurred.