- Hingga tanggal 6?Agustus?2026, tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi harga efek atau keputusan investasi pemodal, sesuai POJK ?31/2015 dan Peraturan BEI No?I-E.
- Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang melanggar atau wajib dilaporkan berdasarkan POJK ?4?tahun?2024.
- Tidak ada rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan ke depan yang akan memengaruhi pencatatan saham di Bursa.
- Semua informasi material yang dapat memengaruhi harga efek dan kelangsungan hidup perusahaan telah diungkapkan sepenuhnya kepada publik, dan belum ada rencana perubahan kepemilikan dari pemegang saham utama.
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.
Sumber : AI Report