PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk mengumumkan pencabutan suspensi perdagangan sahamnya.
- Suspensi awal diberlakukan pada 30 Juni 2026 karena tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan yang diaudit per 31 Desember 2025.
- Semua kewajiban tersebut telah dipenuhi dan tidak ada kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi.
- Efek kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi 4 Periodic Call Auction pada hari Kamis, 9 Juli 2026.
FULL DOCUMENT
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.
Sumber : AI Report