AI Report - Pemantauan Khusus (FIMP)
Wednesday, August 12, 2026       08:10 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa PT Fimperkasa Utama Tbk dipindahkan ke papan pencatatan Pemantauan Khusus.

  • Efektif per tanggal 12 Agustus 2026, perusahaan masuk ke papan Pemantauan Khusus.
  • Sebelumnya tercatat di papan Akselerasi.
  • Kriteria yang menyebabkan penempatan adalah likuiditas rendah, yaitu nilai transaksi rata-hari kurang dari Rp5.000.000 dan volume rata-hari kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir.
  • Keterangan: pengurangan kriteria sebanyak 3 (revocation criteria: 3).
Source: AI Report
Stock:
Published: 12 Aug 2026
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.

Sumber : AI Report
An error occurred.