PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa PT Fimperkasa Utama Tbk dipindahkan ke papan pencatatan Pemantauan Khusus.
- Efektif per tanggal 12 Agustus 2026, perusahaan masuk ke papan Pemantauan Khusus.
- Sebelumnya tercatat di papan Akselerasi.
- Kriteria yang menyebabkan penempatan adalah likuiditas rendah, yaitu nilai transaksi rata-hari kurang dari Rp5.000.000 dan volume rata-hari kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir.
- Keterangan: pengurangan kriteria sebanyak 3 (revocation criteria: 3).
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.
Sumber : AI Report