PT Bukit Darmo Property Tbk mengumumkan pencabutan efek bersifat ekuitasnya dari Pemantauan Khusus.
- Perubahan efektif mulai tanggal 9 Juli 2026, efek kembali diperdagangkan di papan Pengembangan.
- Sebelumnya efek berada di papan Pemantauan Khusus dengan kriteria 10 (Keluar/Exit) dan kini keluar dari status tersebut.
- Kode efek tetap dan tidak ada perubahan jumlah saham atau hak kepemilikan.
- Bursa menegaskan bahwa pencabutan tidak menimbulkan dampak material pada operasi atau keuangan perusahaan.
FULL DOCUMENT
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.
Sumber : AI Report