PT FKS Food Sejahtera Tbk mengumumkan bahwa Menteri Hukum Republik Indonesia telah memberikan persetujuan atas penurunan modal perusahaan sehubungan dengan kuasi reorganisasi.
- Penurunan modal yang sebelumnya telah disetujui oleh pemegang saham menjadi efektif setelah persetujuan Menteri Hukum pada 18 Juli 2026.
- Reduksi modal dilakukan sebagai bagian dari proses kuasi reorganisasi perusahaan.
- Dampak penurunan modal terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, dan hak pemegang saham perusahaan dinyatakan menjadi efektif.
FULL DOCUMENT
This content is AI-generated. Please verify with the official IDX document.
Sumber : AI Report