ADB Setujui Pinjaman USD500 Juta Untuk Sektor Energi Hijau di Indonesia
Tuesday, November 29, 2022       11:08 WIB

Ipotnews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman senilai USD500 juta untuk mendukung reformasi sektor energi Indonesia demi keberlanjutan dan tata kelola fiskal, memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan, serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi COVID-19.
ADB juga akan mengelola pinjaman senilai USD15 juta bagi subprogram ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif (Sustainable and Inclusive Energy Program) yang didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN (ASEAN Infrastructure Fund) melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN ( ACGF /ASEAN Catalytic Green Finance Facility). Selain itu, proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara USD292 juta dari Kerjasama Pembangunan Jerman (German Development Cooperation), melalui KfW, serta USD60 juta dari Dana Kerjasama Pembangunan Ekonomi (Economic Development Cooperation Fund).
"Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi dan meningkatkan akses energi, sekaligus komitmen untuk bertransisi ke energi bersih." kata Spesialis Energi Senior ADB Yuki Inoue dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11).
Subprogram ini meneruskan dua subprogram sebelumnya yang mendukung reformasi pemerintah Indonesia di sektor energi dari 2014 sampai 2017, dan selaras dengan prioritas operasional ADB berdasarkan Strategi 2030.
Subprogram tersebut mencakup reformasi tarif listrik dan penargetan subsidi yang lebih tepat, dengan dukungan bagi golongan yang lebih rentan, termasuk rumah tangga dengan perempuan sebagai kepala keluarga.
"Langkah-langkah tersebut telah membawa penghematan bahan bakar yang signifikan dan subsidi listrik selama periode program, sehingga membantu pemerintah untuk dapat mengelola kenaikan tajam harga energi internasional pada 2022," ujar Yuki.
Subprogram tersebut juga mendukung inisiatif pemerintah dalam mengedepankan produksi energi terbarukan dengan mekanisme penetapan harga baru, peraturan untuk mempromosikan sistem pembangkit listrik tenaga surya terapung, sistem surya fotovoltaik di atap bangunan, kendaraan listrik, serta berbagai standar dan langkah-langkah efisiensi energi. Melalui reformasi tersebut, pemerintah telah mengadopsi insentif energi terbarukan dan memperluas akses energi sehingga mencapai lebih dari 99% penduduk pada 2021, naik dari sebelumnya 84% pada 2014.
Beriringan dengan pernyataan bersama Pemerintah Indonesia untuk Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan dan Mekanisme Transisi Energi yang telah diumumkan pada pertemuan G20 di Bali pada November 2022, program tersebut juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan strategi pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) batu bara di Indonesia serta transisi energi bersih, yang akan menjadi fokus dukungan ADB bagi sektor energi Indonesia ke depannya.
(Adhitya)

Sumber : Admin