BEI Ingatkan Potensi Delisting Waskita Karya (WSKT)
Thursday, November 23, 2023       08:39 WIB

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan pengumuman potensi delisting PT Waskita Karya Tbk () yang kini tercatat di papan pemantauan khusus. Pengumuman tersebut tertanggal 22 November 2023.
BEI menyatakan, berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (), serta Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan ( Delisting ) dan Pencatatan Kembali ( Relisting ) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025," jelas pengumuman BEI dikutip Kamis (23/11/2023).
Pemegang Saham
Susunan pemegang saham Waskita Karya () berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Oktober 2023 adalah sebagai berikut:
BEI Ingatkan Potensi DelistingWaskita Karya (<div class=WSKT
)" src="https://img.beritasatu.com/investor/2023/11/1700702532-889x268.webp" />
Sumber: Pengumuman BEI
BEI menyebutkan, bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Waskita Karya (), dapat menghubungi Sekretars Perusahaan Ermy Puspa Yunita melalui alamat email corporate.secretary@waskita.co.id dan nomor telepon 021-8508510.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tutup pengumuman BEI.

Sumber : investor.id
An error occurred.